Carding merupakan salah satu kejahatan di internet yang
berupa penipuan dalam proses perbelanjaan, yaitu dengan berbelanja
mengguakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain yang diperoleh
secara illegal dan biasanya dengan mencuri data di internet. Sasaran
yang dituju oleh carder (sebutan bagi para penipu di internet) adalah
website berbasis E-commerce yang memungkinkan data basenya menyimpan
puluhan bahkan ratusan kartu kredit, paypal atau data nasabah bank.
Terdapat banyak karakteristik kejahatan carding yang terjadi, di
antaranya adalah :
- Minimized Physical Contact (tidak adanya kontak secara fisik)
System modus ini adalah carder tidak perlu mencuri kartu kredit secara
fisik, tapi cukup dengan mengetahui nomornya, pelaku sudah bisa
melakukan aksinya.
- Non violance (tanpa kekerasan)
Pelaku tidak melakukan kekerasan secara fisik seperti ancaman yang
menimbulkan ketakutan sehinga korban memberikan harta bendanya.
- Global
karena kejahatan ini terjadi lintas negara yang mengabaikan batas-batas geografis dan waktu.
- High Technology
Sarana yang digunakan dalam kejahatan tersebut menggunakan peralatan berteknologi yang berupa jaringan internet.
Proses pertama yang dilakukan seorang carder adalah dengan
Mendapatkan nomor kartu kredit yang bisa dilakukan dengan berbagai cara
antara lain:
phising (membuat situs palsu seperti dalam kasus situs klik.bca),
hacking, sniffing, keylogging, worm, chatting dengan merayu dan tanpa sadar memberikan nomor kartu kredit secara sukarela, berbagi informasi antara
carder, mengunjungi situs yang memang spesial menyediakan nomor-nomor kartu kredit buat
carding dan lain-lain. Setelah itu Mengunjungi situs-situs online yang banyak tersedia di internet seperti
Ebay, Amazon untuk kemudian
carder
mencoba-coba nomor yang dimilikinya untuk mengetahui apakah kartu
tersebut masih valid atau limitnya mencukupi. Lalu melakukan transaksi
secara
online untuk membeli barang seolah-olah
carder
adalah pemilik asli dari kartu tersebut dan Menentukan alamat tujuan
atau pengiriman, sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia dengan tingkat
penetrasi pengguna internet di bawah 10 %, namun menurut survei AC
Nielsen tahun 2001 menduduki peringkat keenam dunia dan keempat di Asia
untuk sumber para pelaku kejahatan
carding. Hingga akhirnya Indonesia di-
blacklist oleh banyak situs-situs
online sebagai negara tujuan pengiriman. Oleh karena itu, para
carder
asal Indonesia yang banyak tersebar di Jogja, Bali, Bandung dan Jakarta
umumnya menggunakan alamat di Singapura atau Malaysia sebagai alamat
antara dimana di negara tersebut mereka sudah mempunyai rekanan, maka
carder langsung dapat mengambil barang tersebut.
Download
:
Click
Written by: Afiq Kurniawan
Catatan Si Ndeso Updated at:
Rabu, Juni 12, 2013
Description:
Ebook Tutorial Carding
Rating:
4.5
Reviewer:
Unknown -
ItemReviewed:
Ebook Tutorial Carding
0 komentar:
Posting Komentar